Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Banggai Bersaudara

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

×

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantor Petanahan (Kantah) Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024). (Foto : Humas Kementerian ATR/BPN)
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah dan masifikasi implementasi sertipikat elektronik mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantor Petanahan (Kantah) Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).

Example 300x600

“Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air,” ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI. 

Baca juga:   Berhasil Daftarkan 117 Juta Bidang Tanah, Menteri AHY Optimis Program PTSL Tahun 2024 Capai 120 Juta Bidang Tanah

Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakam implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.

Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya. “Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula,” ujarnya. 

Baca juga:   Lebih dari 117 Juta Bidang Tanah Terdaftar, AHY Tetap Kejar Target PTSL untuk Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.

“Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa _security paper_,” terang Suyus Windayana. 

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri; Kepala Kantah Kota Denpasar, Y.C. Fajar Nugroho Adi; 13 Anggota Komisi II DPR RI peserta Reses; serta jajaran di Kantah Kota Denpasar. (AR/GE)

Example 300250
Example 120x600