BANGGAITIMES.ID _Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Banggai. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.
Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersinar (bersih narkoba).
Dia menjelaskan sekarang ini tindak penyulundupan narkotika di Banggai sudah mengalami perubahan dari waktu ke waktu (modernisasi).
“Kalau sebelumnya hanya melalui jalur darat. Kali ini sudah ada lewat jalur udara di Bandara Luwuk,” sebutnya saat press conference di Mapolres Banggai, Senin (17/2/2025).
Untuk itu strategi tindak lanjut dari Polres Banggai yakni focus pada penindakan di jalur perbatasan darat yakni Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta hingga jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
“Kota Luwuk dijadikan transit barang haram tersebut untuk dipasok kebeberapa kecamatan hingga wilayah tetangga yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut,” urainya.
Perwira pangkat dua balak itu pun menguraikan upaya preventif (pencegahan) dengan menggalakan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat hingga pelajar.
“Selain itu, kami membentuk kampung bebas narkoba di beberapa lokasi di Kota Luwuk. Sehingga diharapkan dapat bersinergi dengan Polri dalam memberantas Narkotika,” ungkapnya.