BANGGAI TIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili pada Sabtu, (08/03/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mekar Kencana pukul 13.00–15.30 WITA dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari delapan desa.
Titik fokus utama dalam sosialisasi ini di
antaranya jadwal dan tata cara PSU, daftar pemilih yang berhak menggunakan hak suara, serta persyaratan memilih.
Selain itu, KPU Banggai melalui Divisi Sosialisasi dan Divisi Teknis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran PSU, termasuk memantau serta melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
KPU Banggai menyampaikan bahwa upaya sosialisasi ini akan terus digencarkan, tidak hanya di Kecamatan Toili tetapi juga di Kecamatan Simpang Raya. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat agar informasi dapat tersampaikan secara luas dan efektif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam PSU meningkat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. *