BANGGAI TIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi melantik Badan Adhoc Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya pada Kamis, (13/03/2025)
Pelantikan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Rusakencana, Toili, yang dihadiri oleh Ketua KPU Banggai dan Pak Budysastra, serta di Kantor Camat Simpang Raya yang dihadiri oleh sejumlah komisioner, Mahmud Basir, Hidayat Helingo, dan Abd. Rauf Bari, Sekretaris KPU Nirwana.
Prosesi pelantikan dilakukan secara virtual, di mana Ketua KPU Banggai melantik langsung di Toili dan terhubung ke Simpang Raya melalui Zoom.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat, Kapolsek, dan Danramil dari kedua kecamatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik diri, keluarga, serta lembaga KPU.
“Mereka adalah pemimpin dalam penyelenggaraan Pilkada di wilayah masing-masing sesuai tingkatan,” ujarnya.
Pelantikan ini menandai kesiapan Badan Adhoc dalam menyelenggarakan PSU dengan profesional dan berintegritas di Kabupaten Banggai. *