BANGGAI TIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menyelesaikan proses perakitan dan pengesetan kotak suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa (25/03/2025).
Selanjutnya, Ketua KPU Banggai Santo Gotia, mengatakan proses pengepakan akan dimulai besok, bersamaan dengan pengecekan jenis dan jumlah logistik yang akan digunakan, baik yang berada di dalam maupun di luar kotak suara.
Saat ini, ia menyebutkan berbagai perlengkapan PSU telah tersedia di Gudang KPU Kabupaten Banggai, antara lain:
1. Kotak Suara
2. Bilik Suara
3. Surat Suara
4. Formulir C. Plano
5. Formulir C. Hasil Salinan
6. Tinta
7. Kabel Ties
8. Segel Stiker
9. DPC ½ Plano
10. Alat Bantu Tuna Netra
11. Alat Kelengkapan TPS, yang terdiri dari:
– Alat mencoblos
– Tanda pengenal
– Lem
– Kantong plastik
– Ballpoint
– Spidol
12. Kotak Rekapitulasi
13. Kotak Hasil TPS
Sementara itu, tiga jenis sampul yang masih dalam pengiriman dijadwalkan tiba di Gudang KPU Banggai besok dari Surabaya.
“Dengan kesiapan logistik yang semakin matang, KPU Banggai memastikan kelancaran proses PSU sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. *