BANGGAITIMES.ID _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi menetapkan waktu yang akan digunakan dalam debat terbuka para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Debat terbuka akan berlangsung dua kali yakni pada tanggal 28 Oktober dan 10 November 2024. Kepastian hari dan tanggal pelaksanaan debat disepakati dalam rakor bersama KPU Banggai tim kampanye Paslon, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
Rakor tersebut membahas desain acara, tema, jumlah undangan, konsep materi dan kesiapan pengamanan debat.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia mengungkapkan jika semua pihak yang hadir tidak saling memaksakan harus begini, harus begitu dan sebagainya. Sehingga dari hasil rakor semuanya akan di elaborasikan oleh tim perumus/panelis debat untuk merumuskan materi maupun soal debat.
“Adapun materi dan atau soal debat, tidak keluar dari RPJPD dan RPJMD daerah kabupaten Banggai yang menjadi dasar penyusunan visi, misi dan program pasangan calon,”ungkap Santo Gotia.
Sedangkan pihak kepolisian Polres Banggai melalui Kabag OPS, ia mengatakan jika momentum debat terbuka untuk para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Banggai berjanji akan memberikan pengamanan terbaik.
Debat diharapkan berjalan dengan lancar aman dan damai. Para Paslon akan memanfaatkan debat terbuka ini. Debat juga akan disiarkan secara live streaming sehingga masyarakat bisa menyaksikan jalannya debat terbuka tersebut.