BANGGAI TIMES – Setelah melalui Rekapitulasi Perolehan PSU sejak Selasa (08/05/2025), akhirnya Lima Komisioner KPU Kabupaten Banggai, menetapkan hasil perolehan suara akhir Pilkada Banggai Tahun 2024, Rabu (09/05/2025).
Dengan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara ini, menempatkan Paslon dengan visi Banggai Berkelanjutan ini, diposisi teratas peraih suara Pilkada Banggai Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan SK KPU Banggai 722 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, Paslon petahana Nomor Urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili meraih 95.073 suara sah, Paslon Nomor Urut 2 Herwin Yatim-Hepi Yeremia Manopo 27.227 suara sah, dan Paslon Nomor Urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 94.176 suara sah.

Pada pembacaan D Hasil Kabupaten oleh Komisioner Hidayat Helingo, diketahui Suara sah sebanyak 216.476 dan suara tidak sah 3.915, total 220.391 suara sah dan tidak sah.
Untuk diketahui, ATFM menjadi satu-satunya petahana yang berhasil menghapus mitos Pilkada Banggai sejak Pilkada langsung diterapkan.
(Naser Kantu)