Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pilkada 2024

KPU Banggai Tetapkan Voting Day PSU 5 April di Toili dan Simpang Raya

59
×

KPU Banggai Tetapkan Voting Day PSU 5 April di Toili dan Simpang Raya

Sebarkan artikel ini
Santo Gotia
Example 468x60

BANGGAI TIMES – KPU Kabupaten Banggai siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Keputusan jadwal hari pencoblosan (Voting Day) disampaikan Ketua KPU Santo Gotia.

“Teman-teman media, Hari H Pelaksanaan PSU pasca putusan MK kami laksanakan 5 April,” ucap Santo, Senin (03/03/2025).

Dukungan anggaran untuk terlaksananya PSU di dua kecamatan, Simpang Raya dan Toili, KPU Banggai masih menggunakan sisa dana hibah Pemda Banggai dari Pilkada 2024.

Baca juga:   KPU Banggai Lantik Badan Adhoc untuk PSU di Toili dan Simpang Raya

“KPU tidak kekurangan. Masih bisa kami cover melalui hibah pemilihan yang kemarin,” ucap Santo.

Dengan demikian sambung Santo, KPU Banggai tidak lagi mengusulkan anggaran pelaksanaan PSU kepada Pemda.

Baca juga:   Bersyarat Untuk Mendaftar, Saat Ini Koalisi Partai Pengusung ATFM Paling Besar

“Jadi tidak minta tambah lagi ke Pemda,” kata Santo.

Menyangkut rincian pendanaan, ia belum memberi penjelasan lanjutan.

“Terkait rincian final, kami butuh waktu menyusun ulang postur anggarannya. Karena kami sesuaikan lagi dengan Juknis. Namun tetap mengedepankan efisiensi dan sense of crisis,” tutup Santo. *

Example 300250
Example 120x600