Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Koruptor APBDes Matabas Divonis 2 Tahun Penjara

×

Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Koruptor APBDes Matabas Divonis 2 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Alpian Bode Terdakwa Tindak Pidana Korupsi APBDes Matabas saat mendengarkan sidang pembacaan putusan Majelis Hakim PN Tipikor Palu, Selasa (14/05/2024). Putusan Hakim PN Tipikor Palu ini, direspon JPU Kejari Banggai dengan melakukan Upaya Hukum Bannding. (Foto : Kasi Intelijen Kejari Banggai)
Example 468x60

Putusan Hakim PN Tipikor Palu tersebut, lebih ringan dibanding Tunutan JPU Kejari Banggai, yang menuntut Terdakwa Alpian Bode dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.

Terdapat hal yang memberatkan dan meringankan dalam pertimbangan Majelis Hakim terhadap putusan tersebut adalah :

Example 468x60

– Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi;

Baca juga:   Bupati Amirudin Dukung Pembentukan Cabjari Banggai di Toili

– Terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi;

– Terdakwa belum pernah dipidana;

– Terdakwa kooperatif dalam menjalani proses  peradilan; – Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan pidana.

Example 300250
Example 120x600