BANGGAI TIMES – Dalam rangka mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemangku kepentingan, Jumat (07/03/2025).
Rapat ini dilaksanakan pada 7 Maret 2025 di Kecamatan Toili dan 8 Maret 2025 di Kecamatan Simpang Raya, sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia menjelaskan tujuan Rakor ini sebagai lengkah awal koordinatif bersama pemangku kepentingan di dua wilayah tersebut untuk mematangkan persiapan pelaksanaan, membangun sinergi, dan memastikan keamanan penyelenggara, keamanan pemilih, keamanan peserta pemilihan, dan masyarakat pada saat pelaksanaan tahapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, serta Ketua BPD dari masing-masing wilayah. Rapat koordinasi bertujuan untuk membangun sinergi antarlembaga dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU. Selain itu, langkah ini juga diambil guna memastikan kesiapan penyelenggara, keamanan pemilih, peserta pemilihan, serta masyarakat saat tahapan pemungutan suara berlangsung.
KPU Banggai juga terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar partisipasi dalam PSU tetap tinggi dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *