Banggaitimes.id – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin memimpin langsung Rapat Rencana Kegiatan Penambangan, Penggalian Batu Gamping dan Sarana Penunjang Di Desa Nipa, Desa Pondan dan Desa Sobol Kecamatan Lamala dan Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng.
Rapat ini di selenggarakan oleh Bagian SDA Setda Banggai, bertempat di ruang rapat khusus Setda Banggai, Selasa (16/01/2024).
Bupati Banggai yang di dampingi Asisten II Setda Banggai Ferlin Monggesang mendengarkan presentasi/paparan dari PT. Moramo Gamping Makmur selaku investor yang merencanakan akan melakukan usaha penambangan Batu Gamping di wilayah Kecamatan Lamala dan Mantoh.
Kepada perusahaan, Bupati menyampaikan untuk menyusun terlebih dahulu dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mengetahui dampak positif dan negatif atas kegiatan penambangan batuan tersebut dan tidak boleh melakukan aktivitas penambangan sebelum memiliki izin lingkungan dan perizinan lainnya.
“Pemerintah eaerah welcome terhadap investasi karena akan membawa peningkatan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD melalui Penerimaan Pajak Mineral Non Logam, namun tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucap Bupati.
Hadir dalam rapat ini antara lain, asisten I Setda Banggai Nurjala, Staf khusus Bupati, Kepala Dinas PMD, Kabag SDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabid Perkimtan, Kabag TapemSetda Banggai, dan manajemen PT. Moramo Gamping Makmur. *
(Prokopim Banggai)