Anggaran beserta realisasinya ini, juga tersebar di 3 provinsi, yakni Sumatera Utara, NTT, dan Kalimantan Tengah.
Mega proyek Food Estate ini, dari hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat 6 temuan, diantaranya seperti Pelaksanaan Kegiatan Survey, Investigasi, dan Desain (SID), Ekstensifikasi, dan Intensifikasi pada Pembangunan KSPP/Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang Dilaksanakan Dengan Swakelola Belum Sesuai Ketentuan, serta Pengadaan Sarana Budi Daya Pertanian pada Pembangunan KSPP/Food Estate Belum Sesuai Ketentuan. *