Internasional, BANGGAI TIMES – Israel dinilai memiliki rencana besar untuk memusnahkan warga sipil Palestina.
Dikutip dari Republika Online, bahwa Menteri Hak Sosial Spanyol lone Belarra mengindikasi akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court).
Dalam video yang diunggah di media sosial X, Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.
“Hari ini kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang,” demikian alasan Belarra dalam pidatonya, Selasa (17/10/2023).
Belarra mengatakan, dalih Israel bahwa serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel, untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima. *