BANGGAI TIMES – Tahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai terus berjalan sesuai agenda organisasi. Pada hari ini, DPD II Banggai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Musda beserta surat permohonan penetapan tanggal pelaksanaan Musda kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah di Sekretariat DPD I Kota Palu.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar yang juga Sekretaris Steering Committe (SC) pada Musda ke XI Partai Golkar Kabupaten Banggai.
Dokumen diterima oleh pihak sekretariat DPD I Sulawesi Tengah dengan baik dan lengkap.
Dalam keterangannya, perwakilan DPD II Banggai menyampaikan bahwa penyerahan SK serta permohonan penetapan jadwal merupakan bagian dari komitmen DPD II untuk menjalankan Musda sesuai mekanisme dan ketentuan Partai Golkar.
“Hari ini kami telah menyerahkan SK Panitia Musda dan permohonan penetapan tanggal pelaksanaan kepada DPD I Partai Golkar Sulawesi Tengah. Ini adalah wujud keseriusan kami dalam memastikan Musda berjalan tertib, terarah, dan sesuai aturan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai telah siap melaksanakan Musda, baik dari sisi struktur kepanitiaan, kesiapan administrasi, maupun konsolidasi internal.
DPD II Banggai kini menunggu penerbitan surat penetapan jadwal resmi Musda dari DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah. Penetapan ini diharapkan segera diterima agar seluruh rangkaian kegiatan Musda, termasuk teknis pelaksanaan dan koordinasi dengan kader serta pemangku kepentingan partai di tingkat kabupaten, dapat berjalan maksimal.
Musda ke XI DPD II Partai Golkar Banggai tahun 2025 merupakan agenda strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, melakukan evaluasi program, dan menentukan arah partai ke depan. Dengan kesiapan yang telah matang, DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Musda secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan dan mekanisme Partai Golkar. *
















