Banggaitimes.id, LUWUK – Polres Banggai diperhadapkan dengan penanganan perkara yang melonjak drastis selama Tahun 2023.
Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary saat memimpin konferensi pers terkait kinerja Polres Banggai selama Tahun 2023, mnyebutkan kenaikan drastis perkara tersebut, tidak sepadan dengan ketersediaan personel kepolisian di tubuh Polres Banggai.
Akibatnya, dia mengakui berbagai kasus tidak tertangani secara maksimal.
Salah satunya, kasus kejahatan di Kabupaten Banggai selama kurun waktu Tahun 2023, kasus kriminal berjumlah 1.133, naik 500 persen dibanding Tahun 2022 yang berjumlah 515 kasus.
Dari jumlah tersebut, hanya 612 yang diselesaikan dengan persentase 54 persen.
“Hampir semuanya (kasus kejahatan) naik. Kita berharap, status Polres ini naik, ditambah personel. Jadi, tidak ada lagi kasus yang tidak tertangani,” ungkap Pino yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Banggai itu.
Ia mengakui, Polres Banggai sudah cukup lama tak ada tambahan personel.
“Jadi, kalau ada masalah lama proses penanganannya, itu karena minimnya personel kita. Kasus bertambah, personel tidak bertambah, ada yang pensiun, ada yang dimutasi,” ucapnya.
Kenaikan status Polres Banggai menjadi Polresta, maka secara otomatis, akan ada tambahan personel dan lainnya, semisal infrastruktur pendukung lapangan.
Pino menyadari, seiring tren kejahatan yang meningkat di Kabupaten Banggai, warga pun semakin menyadari untuk melaporkan setiap masalah hukum yang mendera. Pasca-covid, trennya naik, akibat aktivitas ekonomi yang telah berjalan normal.
“Semakin tinggi aktivitas masyarakat, maka semakin tinggi juga potensi kejahatan. Kami menilai, kesadaran masyarakat meningkat,” ungkap Pino.
Tren yang terjadi itulah dimaksudkan Pino harus disertai dengan penambahan personel aparat penegak hukum, dengan cara menaikkan status Polres. *