Banggaitimes.id, LUWUK – Satintelkam Polres Banggai kebanjiran masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Para pemohon SKCK ini berasal dari calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka dinyatakan lulus atas seleksi oleh Pemda Banggai beberapa waktu lalu.
Guna mengoptimalkan pelayanan SKCK bagi ribuan Calon P3K ini, Satintelkam Polres Banggai menambah jam pelayanan menjadi 8 jam.
“Yang harusnya sampai jam 15.00, kita tambah 8 jam, lembur kita hingga jam 23.00,” ucap Kasatintelkam Polres Banggai AKP. Usman, ditemui disela-sela pelayanan SKCK.
Tidak hanya para staf, AKP Usman terlihat memimpin dan melayani langsung pelayanan SKCK ini.
Dikatakannya, pelayanan SKCK ini berbasis on line, sehingga cukup membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Sistemnya on line, via komputer yang on line, langsung terkoneksi dengan Mabes Polri, pengadilan, tidak manual. Itupun hanya 1 komputer, sehingga kepada masyarakat bersabar untuk mengantri. Intinya semuanya tetap dilayani, kita sudah maksimalkan pelayanan ini, hanya memang harus bersabar,” himbaunya.
Dengan penerapapan sistem on line ini, kata dia, memastikan pemohon SKCK bersih dari catatan kriminal.
Hingga saat ini, sudah 500 pemohon yang telah keluar SKCK-nya.
“Kita layani sesuai peraturan, biayanya cukup Rp. 30.000, tidak ada tambahan biaya yang lain,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu warga, Budiarjo pemohon SKCK menilai pelayanan SKCK oleh Satintelkam begitu responsif dan ramah.
“Kami dilayani dengan baik, diberikan petunjuk dan penjelasan terkait kelengkapan persyaratan SKCK. Sehingga cepat dipahami,” tutupnya. *