BANGGAI TIMES – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan tidak menerima gugatan Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Liasion Officer (LO) Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Banggai Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM) meminta kepada KPU Kabupaten Banggai untuk segera melaksanakan pleno penetapan Paslon terpilih.
“Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucap Ramdhan Bukalang.
Selain itu, Tenaga Ahli Fraksi Golkar ini, punya pesan moral kepada masyarakat Kabupaten Banggai.
Momen Pilkada ini, kata dia, diharapkan menjadi titik awal persatuan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru.
“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah pemerintahan dengan bijaksana, adil, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya
“Kita juga memohon perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT agar Kabupaten Banggai senantiasa diberkahi, menjadi daerah yang makmur, sejahtera, dan damai bagi seluruh warganya. Amin,” tutup Ramdan. *