Example floating
Example floating
Example 728x250
Pilkada 2024

Pasca putusan MK, LO ATFM Harapkan KPU Banggai Segera Tetapkan Paslon Terpilih

×

Pasca putusan MK, LO ATFM Harapkan KPU Banggai Segera Tetapkan Paslon Terpilih

Sebarkan artikel ini
M. Ramdan
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan tidak menerima gugatan Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Liasion Officer (LO) Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Banggai Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM) meminta kepada KPU Kabupaten Banggai untuk segera melaksanakan pleno penetapan Paslon terpilih.

“Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucap Ramdhan Bukalang.

Baca juga:   Gugatan Anti Bali Tidak Dapat Diterima MK, Hasil PSU Tak Berubah : ATFM Pemenang

Selain itu, Tenaga Ahli Fraksi Golkar ini, punya pesan moral kepada masyarakat Kabupaten Banggai.

Momen Pilkada ini, kata dia, diharapkan menjadi titik awal persatuan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru.

Baca juga:   Bawaslu Banggai Ungkap Money Politik Paslon Anti Bali di Persidangan MK : 6 Orang Ditetapkan Tersangka

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah pemerintahan dengan bijaksana, adil, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya

“Kita juga memohon perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT agar Kabupaten Banggai senantiasa diberkahi, menjadi daerah yang makmur, sejahtera, dan damai bagi seluruh warganya. Amin,” tutup Ramdan. *

Example 300250
Example 120x600