“Alhamdulillah Kabupaten Banggai kita 3 tahun berturut-turut mendapatkan dan ini susah untuk mempertahankan, tetapi berkat kerjasama kita dapat meraihnya,” ujar Bupati Amirudin.
Lanjutnya, inilah motivasi dan dorongan sehingga Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Karena memang fungsi kita sebagai aparatur negara adalah bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat, inilah yang menjadi tugas utama kita,” tegas Bupati Amirudin.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati Amirudin, kami terus memacu kepada teman-teman semuanya ini motivasi yang sangat berharga untuk kita.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
Penghargaan ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan pada pagi hari itu dirangkaikan dengan Workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2024.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.