Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Kejati Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Sulianti Murad, Kapan ?

×

Penyidik Kejati Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Sulianti Murad, Kapan ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Selain Direktur PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga akan memeriksa pihak lain dalam penyelidikan perkara Dugaan Tindak Korupsi (Tipikor) Perkebunan Sawit di Kabupaten Banggai.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, Senin (24/03/2025) pada Banggai Times mengatakan pemanggilan untuk permintaan keterangan tersebut ditujukan pada Sulianti Murad, selaku mantan Direktur PT. KLS.

“Penyelidik belum menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan karena sedang mengikuti tahapan Pilkada,” ucapnya.

Baca juga:   Kejati Sulteng Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tipikor Mess Pemda Morowali Ke Tahap Penyidikan

Meskipun begitu, ia menyebutkan setelah seluruh tahapan Pilkada Banggai usai, barulah penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Sulianti Murad.

“Rencananya setelah seluruh tahapan Pilkada selesai baru penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.

Baca juga:   Ini Pesan Kapolres Banggai Saat Hadiri Pertemuan Bhayangkari

Sebelumnya Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa Direktur PT. KLS (R), Asisten Direktur (FM), dan 16 saksi lainnya.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan beroperasinya PT. KLS dalam kawasan hutan dan kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang tanpa izin yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. *

(Naser Kantu)

Example 300250
Example 120x600