Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Penyidik Kejati Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Sulianti Murad, Kapan ?

×

Penyidik Kejati Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Sulianti Murad, Kapan ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Selain Direktur PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga akan memeriksa pihak lain dalam penyelidikan perkara Dugaan Tindak Korupsi (Tipikor) Perkebunan Sawit di Kabupaten Banggai.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, Senin (24/03/2025) pada Banggai Times mengatakan pemanggilan untuk permintaan keterangan tersebut ditujukan pada Sulianti Murad, selaku mantan Direktur PT. KLS.

Example 300x600

“Penyelidik belum menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan karena sedang mengikuti tahapan Pilkada,” ucapnya.

Baca juga:   Kejati Sulteng Periksa 10 Orang Lebih Terkait Alih Fungsi Kawasan Hutan Bakiriang di Banggai

Meskipun begitu, ia menyebutkan setelah seluruh tahapan Pilkada Banggai usai, barulah penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Sulianti Murad.

“Rencananya setelah seluruh tahapan Pilkada selesai baru penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.

Baca juga:   Kejati Sulteng Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Perkebunan Sawit PT. KLS

Sebelumnya Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa Direktur PT. KLS (R), Asisten Direktur (FM), dan 16 saksi lainnya.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan beroperasinya PT. KLS dalam kawasan hutan dan kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang tanpa izin yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. *

(Naser Kantu)

Example 300250
Example 120x600