Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kecamatan

Perbaikan Ruas Jalan Poros Desa Louk-Bantayan Kewenangan Provinsi, Camat : Kami Sudah Usulkan 

×

Perbaikan Ruas Jalan Poros Desa Louk-Bantayan Kewenangan Provinsi, Camat : Kami Sudah Usulkan 

Sebarkan artikel ini
Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Camat Luwuk Timur Adanan Buyunf Lasantu menindak lanjuti keluhan warga Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur terhadap kerusakan jalan sehingga terjadi aksi penanaman pohon pisang di jalan,minggu (7/7/2024) kemarin.

Camat yang akrab disapa Buyung, mengatakan kerusakan jalan poros yang terdapat di dua desa yakni Bantayan dan desa Louk sudah di tindak lanjuti dalam musrembang provinsi.

Example 300x600

Bahkan usulan perbaikan jalan ini,yang menjadi kewengan provinsi sudah di sampaikan 5 tahun kemarin pada musrembang tingkat provinsi dan sudah di usulkan juga ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi ( Bapeda) “kata Camat senin (8/7/2024)

Baca juga:   Jelang HUT Kemerdekaan, Pemcam Luwuk Timur Gelar Pembentukan Panitia dan Penempatan Lokasi Upacara

“Selain ke Bapeda Provinsi, juga telah di usulkan melalui Anggota Legislati ( Aleg) perwakilan DPRD  Provinsi hanya saja sampai saat ini belum mendapat respon,” tutur Buyung. 

Menurutnya  secara kontruksi untuk ruas jalan Desa Louk dan  Bantayan memang sudah harus diganti di karenakan struktur bawah jalannya sdh ada perlemahan. Sehingganya jalan tersebut mudah rusak apalagi di musim.

Baca juga:   Dari Tanah Hibah,Pemdes Hunduhon Bangun Sekolah Paud Secara Swadaya

“Mudah – mudahan Tahun  melalui dana  ABT bisa diperhatikan dan menjadi PR bagi Aleg dapil kab. Banggai.”paparnya

Ia juga menambahkan Pemerintah kecamatan  dan Pemda Banggai sudah  berupaya melakukan usulan secara normatif melalui tahapan Musrenbang

“Semoga saja usulan ini dapat di amini  oleh Aleg DPRD Provinsi pada proses pembahasan nanti,” harapnya. *

Example 300250
Example 120x600