Banggaitimed.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai terlibat aktif dalam mempercepat hak daerah yakni pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen.
Karena itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Bupati Banggai Amirudin, menemui SKK Migas.
Kedua kepala daerah ini diterima oleh Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan jajaran, bertempat di Kantor SKK Migas. Selasa, (30/1/2024).
Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura dan Bupati Banggai didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Karo Hukum Adiman dan Kepala BRIDA Kabupaten Banggai Andi Nur Syamsy Amir.
Hadir pula GM JOB Tomory Benny Sidik dan Direktur Utama PT. Banggai Energi Utama Achmad Zaidy.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, pertemuan ini untuk membahas pelaksanaan PI 10 Persen Perusda Banggai pada Blok Dongi Sinoro, bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sangat mendukung Perusda Banggai dapat disetujui PI 10 persen Blok Donggi Sinoro.
Bupati Banggai Amirudin dihadapan jajajan manajemen pusat SKK Migas, juga menyampaikan bahwa, Gubernur Sulteng telah menyetujui Perusda Banggai ditetapkan PI 10 persen.
“Kesepakatan bagi hasilnya juga sudah disepakati dan untuk kesiapan Infrastrukturnya sudah siap serta kantornya sudah dibangun,” ucapnya.
Kepada Gubernur dan Bupati Banggai, Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, menyatakan kesediaan SKK Migas untuk terus mendukung PI 10 persen Blok Donggi Sinoro dan terus menindaklanjuti sehingga PI 10 persen dapat dilaksanakan untuk dapat meningkatkan nilai tambah untuk daerah.
Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan, SKK Migas akan menyampaikan surat kepada Gubernur agar menunjuk BUMD yang akan ditetapkan untuk PI 10 Persen beserta penyiapan BUMDnya.
Menurutnya, potensi Sulawesi Tengah sangat kaya sehingga perlu kolaborasi agar Pemerintah Daerah mendapatkan dampak atas potensi pengelolaan tambang Migas yang ada. *