BANGGAI TIMES – Dua tunggakan kasus di Kejaksaan Negeri Banggai sejak Tahun 2012 mendapat penjelasan dari Kepala Kejari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wichaksono.
Dalam sesi Konferensi Pers, Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63, Sabtu (22/07/2023), Kajari Wichaksono menyebutkan penyidikan perkara di era pemerintahan Smile Win ini, yakni PT. Banggai Sejahtera dan pembangunan Pelabuhan Mendono.
PT. Banggai Sejahtera, kata Kajari telah di keluarkan Surat Perintah Pengehentian Penyidikan (SP3).
“Kami hentikan karena berdasarkan audit yang sudah di supervisi KPK, bahwa memang dari hasil audit inspektorat tidak ditemukan adanya kerugian negara,” ucapnya.
Perkara PT. BS kata dia, juga telah dilaporkan ke pimpinan Kejaksaan, sehingga tidak berkesesuaian dengan analisa yuridis Kejaksaan, untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan perkara Pelabuhan Mendono, dijelaskan Kajari, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari Inspektorat daerah.
“Sejak saya masuk, ada beberapa perkara, termasuk salah satunya Dermaga Mendono, saat ini sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Kita juga telah memanggil beberapa saksi,” ucapnya. *
Naser Kantu