Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Perkara Tersangka 10 Ton Solar Bersubsidi Dilimpahkan Bertahap

×

Perkara Tersangka 10 Ton Solar Bersubsidi Dilimpahkan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP TioTondy
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Perkara para tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi menanti waktu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Kasatreskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy pada Banggai Times menyebutkan pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan secara bertahap.

“Bertahap di tahap 2 kan barang buktinya dan tersangka,” tulisnya via pesan whatsapp.

Baca juga:   Menuju Voting Day, Kapolres Cek Logistik Pemilu di Gudang KPU Banggai

Namun, Kasatreskrim Tio tidak menjelaskan lebih jauh kapan jadwal dilakukan pelimpahan.

Sebelumnya, melalui Kajari Banggai, kepada sejumlah wartawan, mengatakan sebanyak 4 tersangka telah ditetapkan atas tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi berupa solar.

Baca juga:   Polres Banggai Gelar Konferensi Pers Kasus Curat Dengan Kerugian Rp 700 Juta

Mereka adalah SK untuk satu berkas pertama, serta SS, RH, dan DH untuk berkas kedua.

Para tersangka melakukan pengangkutan 10 ton solar bersubsidi dari Ampana menuju Kabupaten Baggai, tanpa izin resmi transportasi BBM. *

Example 300250
Example 120x600