Example floating
Example floating
Example 728x250
BANGGAI ENERGI

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT Banggai Energi Utama Lengkapi 12 Dokumen Strategis

×

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT Banggai Energi Utama Lengkapi 12 Dokumen Strategis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – PT Banggai Energi Utama (Perseroda) terus mematangkan langkah kelembagaan dengan melengkapi Dokumen Tata Kelola Perusahaan sebagai dasar operasional dan pengembangan usaha di sektor energi. Penyusunan dokumen ini menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan daerah tersebut berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Penguatan tata kelola ini diawali dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan bentuk hukum PT Banggai Energi Utama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang ditetapkan pada 17 November 2023.

Selanjutnya, dukungan permodalan perusahaan juga ditegaskan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Banggai Energi Utama.

Secara legal formal, eksistensi perusahaan diperkuat melalui Akta Pendirian Perusahaan yang ditandatangani pada 29 November 2023. Akta ini menjadi dasar sah operasional perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang energi dan sektor pendukung lainnya.

Baca juga:   Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai Temui Kepala SKK Migas Bahas PI 10 Persen WK Senoro-Toili

Dalam rangka menunjang operasional perusahaan, PT Banggai Energi Utama juga telah menyiapkan sejumlah dokumen strategis lainnya, antara lain Anggaran Dasar Perusahaan, Rencana Bisnis Perusahaan, serta Studi Kelayakan sebagai acuan pengambilan keputusan dan pengembangan investasi.

Selain itu, perusahaan juga menyusun Struktur Organisasi Perusahaan guna memastikan pembagian tugas dan fungsi berjalan efektif, disertai dengan Sistem dan Pedoman Tata Kerja yang mengatur mekanisme kerja internal secara terstruktur.

Untuk menjamin kualitas dan keselamatan kerja, PT Banggai Energi Utama menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Kebijakan Quality, Health, Safety, Security & Environmental (QHSSE) sebagai pedoman dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

Baca juga:   Bupati Banggai Lantik Direksi dan Komisaris PT. Banggai Energi Utama

Sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang, perusahaan juga menyelaraskan arah kebijakan usaha dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai, guna memastikan kontribusi perusahaan daerah terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Contractor Safety Management System (CSMS) saat ini masih dalam tahap penyusunan dan menjadi salah satu fokus penguatan sistem keselamatan kerja, khususnya dalam pelibatan pihak ketiga atau kontraktor.

Dengan lengkapnya dokumen tata kelola tersebut, PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menegaskan komitmennya untuk menjadi BUMD yang profesional, transparan, dan berdaya saing, sekaligus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah serta masyarakat Kabupaten Banggai. *

(Naser Kantu)

Example 120x600