Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pilkada 2024

Persyaratan Administrasi 2 Paslon Belum Lengkap, Ini Penyebabnya

×

Persyaratan Administrasi 2 Paslon Belum Lengkap, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Pemberitahuan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPU Banggai pada 3 LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Banggai, Kamis (05/09/2024). (Foto : Naser Kantu/BANGGAITIMES)
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – KPU Kabupaten Banggai menggelar penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati Banggai dan Calon Wakil Bupati Banggai, Kamis (05/09/2024) malam.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Teknis KPU Banggai Hidayat Helingo bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rauf R.A. Barri, Bawaslu Banggai, dan LO masing-masing Paslon.

Hidayat dalam penyampaiannya mengatakan KPU Banggai telah melaksanakan serangkaian program dan jadwal tahapan Pilkada Banggai.

Dimulai dari pengumuman pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, kemudian melakukan klarifikasi beberapa poin yang harus diklarifikasi, hingga pada jadwal hari ini adalah memberitahukan berita acara penelitian persyaratan administrasi calon.

Baca juga:   Pikirkan Nasib Tenaga Honorer, ATFM Angkat 2.825 PPPK-PNS

Mantan Ketua PPK Pagimana ini, menyebutkan setelah penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi, selanjutnya pada tanggal 6 sampai 8 September adalah waktu perbaikan dokumen persyaratan yang diberikan pada Paslon.

“Kemungkinan ada yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat, diharapkan beberapa hari kedepan LO paslon melakukan perbaikan pada persyaratan adminitarasi yang perlu diperbaiki,” ucapnya.

Pemberitahuan Berita Acara ini, disampaikan kepada masing-masing LO Paslon, yakni Paslon Herwin Yatim-Hepi Manopo, Paslon Amirudin-Furqanuddin Masulili, dan Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Baca juga:   Sekali Lagi, Ramdan Jabat Sekretaris AMPI Banggai, Siap Menangkan ATFM

Hidayat pada wartawan, menyebutkan berdasarkan penelitian persyaratan administrasi, terdapat 2 Paslon yang belum lengkap persyaratan administrasinya.

“Yang belum lengkap ada 2 calon dari 2 Paslon yang berbeda,” ucapnya tanpa menyebutkan nama calon yang belum lengkap tersebut.

Persyaratan administrasi yang belum lengkap, disebutkannya adalah dokumen tanda terima LHKPN dari KPK.

Karena itu, dia mengatakan calon bersangkutan diberi kesempatan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September. *

Example 300250
Example 120x600