Sehingga, Bupati Amirudin kembali menugaskan kepada Kadis Nakertrans sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas resmi di bidang ketanagakerjaaan untuk lebih tegas kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Banggai terkait lapangan kerja.
“Kalau saya menghitung-hitung masih kurang banyak (penempatan kerja, red) ya, jadi ketegasan Ibu Kadis ini yang kita butuhkan kepada teman-teman perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan informasi tentang penerimaan tenaga kerja di Kabupaten Banggai,” tandas Bupati.
Bupati-pun meminta agar perusahaan yang tidak patuh kepada pemerintah, agar diberhentikan aktivitasnya.
“Harus lebih tegas, kalau bisa distop mereka, karena informasi pekerjaan ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Banggai,” ungkap Bupati yang disambut aplaus seisi Gedung Graha.
Bupati menyasar kepada perusahaan yang merupakan sub kontraktor di perusahaan Miga dan Nikel di Kabupaten Banggai.
Hal ini, kata Bupati, karena perusahaan sub kontraktor tersebut, lebih banyak dibutuhkan tenaga kerja.