Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Banggai

Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

×

Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID_  Rapat paripurna pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat, Rabu (16/10/2024).

Pimpinan DPRD yang diambil sumpah janjinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banggai masa jabatan 2024-2029 yakni, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo dari Partai Golkar, wakil ketua I, Wardani Murad Husain dari partai Gerindra dan Wakil Ketua II, I Putu Gumi dari Pdi Perjuangan.

Example 300x600

Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, I Made Aditya Nugraha dan disaksikan langsung Pj Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah.

Baca juga:   Migas Pasti Habis, DPRD Banggai Ingatkan Pemda

Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tesebut diatur UU Nomor 23/2014 pasal 165, bahwa pimpinan terpilih DPRD diresmikan oleh keputusan Gubernur sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat.

Ketua DPRD Saripudin Tjatjo menyampaikan siap mengemban amanah jabatan dengan baik dan penuh integritas. Ia optimis memimpin dan membawa lembaga DPRD dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.

Baca juga:   IPAL RSUD Luwuk Berumur 10 Tahun, DPRD Banggai Minta Diperbaiki

“Kami juga mengajak seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk dapat mendukung dan bersama-sama melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banggai,”ucapnya.

Menurutnya, perlu ada koordinasi antar lembaga legislatif dan ekskutif agar terjalin sinergitas yang selaras dan harmonis dalam membangun dan menetapkan kebijakan di daerah.

Example 300250
Example 120x600