Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Warga Luwuk, Diduga Pelaku Curanmor

21
×

Polisi Amankan Warga Luwuk, Diduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Seorang pria asal Kecamatan Luwuk berinisial MAS alias D (32) hanya bisa pasrah saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Senin (12/8/2024) siang.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Pelaku ditangkap ditempat tinggal temannya di kompleks Kelapa Dua Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Dia berprofesi sebagai tukang ojek,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Baca juga:   Pimpin Polres Banggai, Putu Hendra Binangkari Ingin Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kasus ini terjadi saat korban sedang memarkir kendaraannya demi membantu seseorang yang terkena dahan pohon.

Setelah selesai menolong orang tersebut, korban kaget saat melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

“Korban sudah berusaha mencari tapi tidak ditemukan,” imbuh Tio.

Baca juga:   Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Karena Mabuk di Bualemo, Banggai

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita ini mengakui bahwa aksinya dengan cara mendorong dan merusak kabel kontak motor Yamaha Mio M3 warna hitam DN 5224 RB tersebut.

“Saat in pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600