Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Batui, Temukan 7 Warga Asyik Pesta Miras

×

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Batui, Temukan 7 Warga Asyik Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id – Petugas Patroli Polsek Batui mendapati 7 warga yang sedang asyik minum-minuman keras di salah satu rumah di Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita.

Kapolsek Batui, AKP Sudirman membenarkan bahwa pihaknya telah menemukan 7 warga yang sedang pesta miras di kediaman pria inisial BB (47) warga Desa Uso.

“Saat kami patroli menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok warga pesta miras, mendapati laporan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi,” terang AKP Sudirman.

Baca juga:   20 Orang Saksi Diperiksa, Kejari Banggai Ungkap Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMDes Uso

Saat sampai di lokasi, petugas mendapati mereka sedang duduk melingkari meja beserta minuman keras jenis saguer.

Selain itu, polisi juga mengamankan miras yang disembunyikan di dapur sebanyak 1 jerigen berukuran 30 liter dan 1 cerek air berisi 2 liter saguer.

“Ketujuh warga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batui untuk dilakukan pendataan,” tambah Kapolsek.

Baca juga:   Kerugian Negara Rp903 Juta, Kejati Sulteng Tahan PPK Bawaslu Sulteng

Ia menambahkan bahwa ketujuh warga tersebut adalah BR (20), OL (38), YK (33), AN (18), DL (65), TA (36) dan BB (47). Kesemuanya warga Desa Uso, Batui.

Kapolsek Batui menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. “Karena selain dilarang oleh agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya.*

(Humas Polres Banggai)

Example 120x600