Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Ikuti Zoom Meeting Penyuluhan Hukum oleh Divisi Hukum Polri

×

Polres Banggai Ikuti Zoom Meeting Penyuluhan Hukum oleh Divisi Hukum Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID _ Polres Banggai mengikuti kegiatan Zoom meeting penyuluhan hukum oleh divisi hukum Polri yang bertempat di Aula Rupatama Polres setempat, Selasa (21/5/2024).

Adapun zoom meeting tersebut membahas tentang UU nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Example 300x600

Dihadiri Kabag SDM, Kasat Tahti, Kasikum, Kasi Humas, Kapolsek Luwuk dan perwakilan Bag dan Sat jajaran.

Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K mewakili Kapolda Sulteng mengatakan substansi dari KUHP ini mengusung paradigm keadilan restorative dengan adanya alasan pembenar, alasan pemaaf, dan peniadaan pemidanaan untuk kasus tertentu.

Dalam hal membela diri atau untuk kepentingan umum, serta klausul untuk mengedepankan keadilan dari pada kepastian hukum jika keduanya berbenturan.

Baca juga:   Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Karena Mabuk di Bualemo, Banggai

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud dari KUHP terbaru yang terdiri dari 37 BAB, 624 Pasal dan 345 halaman,” kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko saat membaca amanat Kapolda Sulteng.

Sementara itu Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi, membacakan sambutan Kadivkum Polri mengungkapkan, sebagai institusi penegak hukum dituntut masyarakat untuk memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan dalam penyelesaian konflik atau perkara.

Terlebih di tengah masyarakat yang semakin kritis, melek informasi, dan melek hukum, yang rajin memviralkan dan menggugat praperadilan terhadap penegakan hukum Polri.

Baca juga:   Pelaku Pengeroyokan Penyebab Korban Meninggal Diancam 15 Tahun Penjara

“Hal ini menjadikan Polri sebagai pelaksana dan penegak dari seluruh undang-undang yang memuat tindak pidana, serta menjadikan Polri sebagai gerbang awal dari sistem peradilan pidana” ujarnya

Secara terpisah Kasikum Polres Banggai AKP I Nyoman Yosep Suradi mengutarakan pentingnya pemahaman yang baik terkait pembaharuan hukum pidana bagi anggota polisi.

“Dengan pengetahuan yang diperbarui dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pidana yang berlaku, anggota Polres Banggai siap untuk memberikan perlindungan dan keadilan hak asasi manusia,” tukasnya.

Example 300250
Example 120x600