Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Limpahkan Kasus Ilegal Loging di Toili ke Kejaksaan

×

Polres Banggai Limpahkan Kasus Ilegal Loging di Toili ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Banggai, tahap dua tersangka dan barang bukti kasus illegal logging di kawasan hutan di Desa Piondo, Kecamatan Toili, ke Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (22/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi menuturkan telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka dan barang bukti kasus illegal logging sebanyak 209 kayu jenis rimba campuran di kawasan hutan Toili.

Example 300x600

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh berkas dan petunjuk jaksa penyidik pada saat pelimpahan tahap satu.

Baca juga:   Peringati Hakordia, Kacabjari Pagimana Beri Penerangan Hukum di Desa Uwedaka

Para tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial AM (38) dan CN (53), keduanya merupakan warga Toili. Tahap II ini diterima langsung Jaksa Muda Rhenita Tuna, SH.

Para tersangka diamankan pada tanggal 26 Oktober 2023 di Desa Piondo, Toili dengan barang bukti 1 unit dumb truck Toyota Dyna Rino By 43 DN 8647 RA, STNK, 1 unit mesin Chainsaw, 158 lembar papan dan 51 panggal lata.

Baca juga:   Polres Banggai Siapkan 90 Personil, 10 Pospam, 1 Pos Terpadu dan 3 Posyan di Operasi Ketupat 2024

”Para tersangka diketahui memotong dan mengangkut kayu jenis rimba campuran yang berada di kawasan hutan tanpa izin,” jelas AKP Tio.

Example 300250
Example 120x600