Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polres Banggai Olah TKP Pencurian Kabel di HGU PT. KLS

×

Polres Banggai Olah TKP Pencurian Kabel di HGU PT. KLS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara pencurian kabel panel induk di HGU PT. Kurnia Luwuk Sejati di Desa Samalore Kecamatan Toili, Banggai, Kamis (22/2/2024).

Olah TKP merupakan tindakan secara prosedur dan sistematis sebagai upaya untuk mencari dan mengidentifikasi secara detail baik benda, barang, surat, jejak, orang yang berada di tempat kejadian perkara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy bahwa pencurian kabel pertama kali terjadi pada Sabtu (17/2/24) pukul 16.00 Wita, bertempat diruang panel kabel induk stone cruiser (alat pemecah batu) milik PT. KLS.

Baca juga:   Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Kapolres Banggai Bacakan Amanat Kapolri

“Sekitar 5 meter kabel induk dipotong dan hilang,” sebutnya.

Kemudian kejadian kedua pada Rabu (21/2) ditempat yang sama, terpotong dan hilang kabel panel induk yang mengarah ke tiga alat stone cruiser dengan jumlah lebih banyak lagi.

Kejadian berawal ketika Saksi BDS (34) akan mengecek bahan bakar mesin yang berada di stone cruiser dan melihat kabel panel induk telah terpotong dan hilang sehingga langsung melaporkan kepada pimpinan perusahaan.

Baca juga:   Polri Peduli, Polres Banggai Jenguk Anggota PPK yang Dirawat di RSUD Luwuk

“Di TKP kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa sampel kulit kabel, sampel potongan sisa kabel, dan sebuah cutter tang besar (pemotong kawat).

“Atas kejadian tersebut total kerugian kurang lebih Rp 68 Juta,” pungkas AKP Tio.

Example 300250
Example 120x600