Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batui Lakukan Mediasi Penganiayaan Dipicu Dendam Lama

×

Polsek Batui Lakukan Mediasi Penganiayaan Dipicu Dendam Lama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Pertemuan atau mediasi kedua belah pihak antara keluarga korban penganiayaan dan pelaku, berlangsung Mapolsek Batui Polres Banggai, Rabu, (13/3/2024) malam.

Proses mediasi antar pelaku penganiayan berinisial AL (20) warga Kelurahan Lamo dengan ayah korban inisial GL (45), ditengahi langsung Kanit Reskrim Polsek Batui Bripka Muhlis dan Bhabinkamtibmas Aipda Usman.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (9/3/2024) pukul 02.00 Wita dini hari, saat itu korban inisial DI dicegat oleh pelaku di Jembatan Kelurahan Lamo, seusai mengantar pulang temannya IM.

Baca juga:   Kisah Polisi di Banggai Sulteng Bertugas di TPS Pedalaman, Jalan Kaki Empat Hari Tiga Malam

“Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk menyuruh korban turun dari sepeda motornya dan langsung memukul dibagian muka dan kepala dengan tangan terkepal,” tutur Bhabinkamtibmas Aipda Usman.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perihal yang menimpanya di SPKT Polsek Batui.

Baca juga:   Supervisi Satres Narkoba Polres Banggai, Wadir Ditres Narkoba Polda Sulteng Ingatkan Ini

“Motifnya yakni dendam lama. Dimana, dulu pelaku pernah dipukuli oleh korban,” sebut Bhabin.

Kata Usman bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara keluarga atau korban dan pelaku, dipertemukan atas permintaan kedua pihak.

“Kami sebagai penengah atas dasar permintaan dari keluarga pelaku maupun korban. Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600