Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batui Lakukan Penggalangan Terkait Pemblokiran Jalan PT. Sawindo

×

Polsek Batui Lakukan Penggalangan Terkait Pemblokiran Jalan PT. Sawindo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Personil Polsek Batui, melakukan penggalangan di jalan kantong produksi Dusun Seseba Desa Honbola Kecamatan Batui, Banggai, pada Selasa (26/3/2024) jam 10.00 Wita.

Penggalangan ini terkait adanya pemblokiran atau pemortalan jalan menuju perusahaan PT. Sawindo, oleh Saudara Dirhan Lahi (52) dkk warga Kelurahan Lamo, Batui.

Kapolsek Batui AKP Sudirman menjelaskan pemblokiran itu dilakukan dengan melintangkan ban mobil bekas dan ranting pohon, dengan tuntutan pembayaran terhadap lahan milik warga seluas 12 Ha yang dikeluarkan SPK dan SPHU oleh Perusahaan sawit tersebut.

Baca juga:   Hakim PN Luwuk Jatuhkan Vonis Terhadap Empat Terdakwa Perkara 10 Ton BBM

“Dirham Lahi mengatakan yang mana pihak perusahaan akan melakukan pembayaran pada akhir bulan Januari 2024. Namun hingga saat ini belum terealisasi,” tutur Kapolsek.

Akibat dari pemalangan ini, enam kendaraan truck masyarakat pengangkut buah sawit terhenti tidak bisa melintas.

Baca juga:   Istri Curiga Suami Selingkuh, KDRT Terjadi

Pukul 13.00 Wita, personal Polsek Batui menggelar pertemuan dengan menghadirkan Humas Pemitra, Humas PT. Sawindo dan Chep Security perusahaan menemui masa aksi.

Setelah kegiatan mediasi selesai, pemblokiran akses masuk perusahaan pun telah dibuka kembali, situasi aman dan kondusif.

“Setelah dilakukan penggalangan dan koordinasi, sekira jam 16.30 Wita palang jalan dibuka. Aktivitas perusahaan normal kembali,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600