Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polsek Lamala Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Parang

×

Polsek Lamala Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Parang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai.

Pada Selasa (19/3/2024) sekira pukul 20.00 wita, aparat kepolisian mengamankan seorang pria di Kecamatan Lamala bernisial RL alias AT (35).

Awalnya korban sedang duduk ditepian jalan sambil bercerita dengan orang tuanya, secara tiba-tiba pelaku muncul sambil berteriak dan mengejar korban dengan menggunakan sebilah parang.

Baca juga:   Delapan Jam Diperiksa Penyidik Kejati Sulteng, Direktur PT. KLS Dicecar 25 Pertanyaan

“Kejadiannya pada Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku berteriak sambil mengeluarkan parang dari sarungnya dan mengejar korban,” ungkap Kapolsek Lamala AKP Muh, Zulfikar, SH.

Sebelumnya antara pelaku dan korban inisial RD (20) telah terjadi selisih paham pada saat bermain volley ball.

Polisi yang menerima laporan dari warga adanya keributan dengan menggunakan sajam jenis parang ini langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku.

Baca juga:   Ungkap 2 Kasus Curanmor Polres Banggai Tetapkan Dua Orang Tersangka

“Namun saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri ke hutan/kebun,” terang AKP Zulfikar.

Pencarian kepada pelaku terus dilakukan, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan RL dirumah kakaknya di Desa Labotan Kecamatan Lamala.

“Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Lamala guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Example 300250
Example 120x600