BANGGAITIMES.ID – Menindaklanjuti SK Bupati Banggai terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025, SD Negeri Pembina Luwuk telah mengeluarkan laporan terkait proses penerimaan peserta didik baru sebagai siswa Kelas 1.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Iwan Amatahir menyebutkan di Tahun Ajaran 2024-2025, berdasarkan laporan Kepala Sekolah, bahwa SD Negeri Pembina Luwuk telah menetapkan sebanyak 124 anak didik baru sebagai siswa Kelas 1.
“Mereka sudah melaporkan tahun ini ada 124 peserta didik baru yang diterima. Semuanya telah dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Iwan.
Pelaksanaan PPDB SD Pembina Luwuk, kata Iwan, dijadwalkan pada 11 Juni 2024 sampai dengan 12 Juni 2024.
Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD Negeri Pembina Luwuk tersebut, dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, yakni usia dan juga seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD pada SD Negeri Pembina Luwuk tidak dilakukan melalui test membaca, menulis, dan berhitung. *