Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Pukul Istri Siri hingga Luka Jahit, FH Diamankan Satreskrim Banggai

×

Pukul Istri Siri hingga Luka Jahit, FH Diamankan Satreskrim Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan istri siri di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Minggu (22/2/2026).

Pelaku berinisial FH (44) dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan terhadap KA. Percekcokan yang berawal dari adu mulut berubah menjadi kekerasan fisik ketika pelaku memukul dan menyerang menggunakan balok kayu melukai kepala korban.

Baca juga:   Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara Inkracht, Mayoritas Narkotika

“Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Luwuk dengan 4 luka jahitan dibagian kepala,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Tak terima dengan perbuatan FH, korban kemudian melaporkan ke Mapolres Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/124/II/2026/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT.

“Awalnya pelaku marah karena saat ia pulang kerumah, korban tidak berada ditempat, sehingga terjadilah adu mulut. Ada kesalapahaman,” terang Arifin.

Baca juga:   Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Atas laporan tersebut, tim Resmob Tompotika Satreskrim langsung mencari keberadaan terduga pelaku dan mendapatinya sedang berada di rumahnya. Terduga langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai. Selanjutnya akan dipertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan,” terang Kasat. *

Example 120x600