BANGGAI TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai merealisasikan langkah strategis dalam menata tata ruang ibu kota daerah.
Setelah Luwuk Utara disiapkan menjadi pusat olahraga, kini giliran Luwuk Selatan yang bakal disulap menjadi kawasan pusat perkantoran pemerintahan salah satu janji kampanye Bupati Banggai Amirudin.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa pekerjaan konstruksi kawasan perkantoran tersebut direncanakan dimulai pada tahun 2026.
“Lokasinya di samping kantor PUPR Banggai. Tahun 2024 kami sudah menyelesaikan dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Bidang Tata Ruang sudah merampungkannya dan tahun ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Putu.
Dalam RTBL tersebut kata putu, kawasan perkantoran dirancang seluas 60 hektare, terdiri atas 40 hektare lahan pembangunan dan 20 hektare untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebagai langkah awal, tahun ini Pemkab Banggai melalui Dinas PUPR mulai menyicil pemindahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Luwuk Selatan.
“Tahun ini kami rencanakan pembangunan untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Target kami, fisiknya mulai dibangun tahun depan sesuai Renstra,” ungkapnya.
Putu menambahkan, beberapa hari lalu Dinas Kesehatan telah melaksanakan seminar pendahuluan sebagai bagian dari persiapan pembangunan gedung baru, dan Disperkimtan dijadwalkan menyusul minggu depan dengan agenda serupa.
“Kami lakukan bertahap agar proses peralihan kantor OPD ke kawasan baru berjalan terencana dan efisien,” tambahnya.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan Pemkab Banggai dalam membangun Luwuk Selatan sebagai pusat pemerintahan modern, yang ditunjang oleh tata ruang terencana dan lingkungan hijau yang representatif. *
















