BANGGAI TIMES, Masama – Tahun 2025 sebagai Tahun Disiplin ASN yang dicanangkan Bupati Banggai Amirudin terus digalakkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Kali ini, melalui Rapat Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kecamatan Masama, berfokus pada Pembinaan ASN, tenaga pendidik (tendik), dan tenaga kependidikan yang bertugas di jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Masama, Rabu (30/8/2025).
Kegiatan resmi dibuka oleh Kabid SD Ichwan Amatahir yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembinaan ASN berbasis Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Banggai periode 2025–2030.
“Pembinaan ini tidak hanya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan loyal terhadap pemerintah. ASN pendidikan harus menjadi motor penggerak dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kecamatan Masama,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari pembinaan ini kata Ichwan meliputi peningkatan disiplin dan kinerja ASN pendidikan di semua jenjang melalui penerapan PP 94/2021.
Kedua, mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Banggai 2025–2030, khususnya di sektor pendidikan, dan ketiga yakni menciptakan budaya kerja yang efisien, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.
Terakhir, menumbuhkan loyalitas ASN terhadap pemerintah dan negara, serta mendorong profesionalisme dalam pelayanan pendidikan.

Camat Masama dalam kesempatan yang sama mengapresiasi peran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam memajukan kualitas pendidikan di daerahnya. Ia berharap melalui pembinaan dan rapat kerja ini, kepala sekolah dan ASN pendidikan di Masama semakin solid dalam mendukung program pendidikan Kabupaten Banggai. *