Hasil wawancara dengan Ketua KSM Sinorang menjelaskan bahwa KSM MS bekerja sama dengan Bumdes Sinorang dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Skala Individu.
Lebih lanjut ketua KSM menjelaskan atas seluruh pengeluaran dilakukan secara tunai.
Hasil pemeriksaan pada rekening koran dan bukti-bukti pengeluaran diketahui bahwa terdapat pengeluaran yang dilakukan secara transfer kepada supplier septictank sebesar Rp174.000.000,00;
Kejanggalan berikutnya yang terungkap hasil wawancara Ketua KSM MP dan Ketua KSM MS menjelaskan bahwa kuitansi dibuat sendiri oleh KSM.
Andi Kasi selaku PPTK proyek swakelola Dinas PUPR Banggai yang dikonfirmasi pada Senin, (22/04/2024) menjelaskan bahwa temuan BPK atas proyek swakelola ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Banggai.