Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Banggai Segera Periksa Rekomendasi Kades Terkait Perkara BBM di Bualemo

×

Satreskrim Polres Banggai Segera Periksa Rekomendasi Kades Terkait Perkara BBM di Bualemo

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Satreskrim Polres Banggai tengah mendalami perkara dugaan pengangkutan BBM bersubsidi.

Setelah diserahkan Polsek Bualemo, Satreskrim Polres Banggai sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait rekomendasi dari pemerintah setempat yang diserahkan kepada pemilik BBM, Tommy Rangu.

Example 300x600

“Berdasarkan keterangan dari pemilik BBM, dia memiliki rekomendasi dari kades untuk membeli BBM tersebut. Ini yang akan kami periksa rekomendasinya seperti apa,” ucap Kasatreskrim IPTU Tio Tondy, Senin (22/04/2024).

Rekomendasi dimaksud, kata Tio, berkaitan dengan penggunaan BBM bersubsidi oleh nelayan dan petani.

“Misalnya BBM ini dibeli untuk digunakan oleh petani atau nelayan, tidak mungkin petani atau nelayan bawa mesinnya ke SPBU untuk diisi, terkait aturan dikeluarkannya rekomendasi itu, itu diluar kami,” ujarnya mencontohkan.

Baca juga:   Sat Reskrim Polres Banggai Lakukan Gelar Perkara 3 LP, Ada Kasus Pungli

Sejauh ini, satuannya kata Tio, belum mengetahui pemerintah desa yang mengeluarkan rekomendasi tersebut.

“Kami belum tahu dari pemdes mana, nanti kami periksa,” tambahnya.

Diketahui dalam pers rilis Polres Banggai, Polsek Bualemo Polres Banggai telah menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, Selasa, (13/2/2024) pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan mobil pickup jenis Grand Max DP 8724 AG.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut mengangkut 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total 1.575 liter.

Baca juga:   Perkara Tersangka 10 Ton Solar Bersubsidi Dilimpahkan Bertahap

“Kita menemukan mobil pickup di Desa Trans Mayayap, Bualemo yang menganggkut BBM. Setelah dicek ditemukan bahwa yang diangkut tersebut BBM subsidi,” kata IPTU Rudi, saat dikonfirmasi Senin (26/2).

Bahwa BBM yang diamankan berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana tersebut untuk dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 Ribu/jerigen.

Saat ini, pelaku inisial DA (21) warga Desa Longkoga Timur, Bualemo beserta barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite diamankan di Mapolsek Bualemo. *

Example 300250
Example 120x600