BANGGAI TIMES – Sebagian besar logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kecamatan Simpang Raya dan Toili, yang dijadwalkan pada 5 April 2025, telah tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, mengatakan logistik yang telah tersedia mencakup surat suara, formulir C. Plano, formulir C. Hasil Salinan, tinta pemilih, kabel ties, segel stiker, serta perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti plastik besar, plastik selongsong, plastik sedang, dan plastik ziplock.
“Proses distribusi logistik ini diawasi langsung oleh KPU Kabupaten Banggai bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Selain itu, supervisi dilakukan oleh Kepala Bagian KUL KPU Provinsi, Pascal Zainuddin,” ucapnya.
Saat ini, beberapa logistik lainnya masih dalam tahap produksi dan ditargetkan selesai dalam pekan ini. KPU Kabupaten Banggai menegaskan bahwa persiapan dilakukan secara maksimal mengingat waktu yang semakin terbatas.
“Kami tidak lagi menghitung hari, tetapi hitungan jam. Karena itu, kami harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada,” ungkap Santo
KPU Kabupaten Banggai, kata Santo, juga mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh pihak agar proses ini berjalan lancar hingga hari pelaksanaan PSU. *