BANGGAI TIMES – Kabar gembira buat masyarakat yang mendiami wilayah kepala burung Kabupaten Banggai.
Sebanyak 8 fraksi DPRD Sulteng menyetujui pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Persetujuan lahir dari rapat paripurna DPRD Sulteng, Rabu (25/09/2025).
“Alhamdulillah semua fraksi DPRD Propinsi Sulteng menyetujui pembentukan DOB Kabupaten Tompotika,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Lisa Sundari.
Tak sekadar merespons Kabupaten Tompotika pisah dari induk Kabupaten Banggai, dalam rapat paripurna itu juga sekaligus menetapkan Kecamatan Balantak sebagai ibukota DOB tersebut.
“Rapat paripurna juga menyepakati Kecamatan Balantak menjadi ibukota Kabupaten Tompotika,” kata Lisa yang hadir pada rapat paripurna itu mewakili Ketua DPRD Banggai.
Dan untuk wilayah cakupan Kabupaten Tompotika meliputi 7 kecamatan, yakni Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, Mantoh, Masama, Lamala dan Bualemo.
Hadir juga pada rapat paripurna itu, Asisten I Setdakab Banggai mewakili Bupati, para Camat, Kepala Desa serta Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika. *