Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Seribu Lebih Tindak Kejahatan di Banggai, Judi Sabung Ayam Hanya Satu Kasus

×

Seribu Lebih Tindak Kejahatan di Banggai, Judi Sabung Ayam Hanya Satu Kasus

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Minggu (31/12/2023). (Foto : Humas Polres Banggai)
Example 468x60

Banggaitimes.id, LUWUK – Jika kasus kejahatan yang ditangani Polres Banggai mengalami kenaikan drastis menjadi 1.133 kasus pada Tahun 2023, tapi tidak dengan kasus perjudian sabung ayam.

Selama tahun 2023, Polres Banggai hanya menangani 1 kasus. Minimnya penanganan judi sabung ayam oleh aparat kepolisian boleh dibilang kontradiktif dengan realita di lapangan.

Example 300x600

Ini mencuat saat salah satu wartawan meminta penegasan Wakapolres Banggai, lantaran adanya dugaan backup oknum polisi.

Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary menepis dugaan keterlibatan oknum polisi dalam membekingi kasus judi sabung ayam.

“Judi sambung ayam itu dilarang. Berarti tidak pernah adanya backup. Kalau memang ada backup bisa kita buktikkan. Kita tindak,” tegas Wakapolres Banggai.

Dihadapan puluhan jurnalis, Kompol Pino Ary sedikit menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus judi sabung ayam.

“Saya pernah sendiri turun. Bahkan saya bawa ayam sendiri. Tapi bukan di Luwuk. Itu saya laksanakan disana dulu. Saya bawa ayam sendiri untuk membuktikan siapa pelakunya,” katanya.

Baca juga:   Tiga Bocah Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polisi

Ia mengaku, tidak sedikit kendala dalam membongkar sindikat judi sabung ayam. Dan hal itu menjadi paparan lanjutan dari mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini.

“Di perjudian, utamanya pasal 303 itu, yang bisa kita jerat adalah penyelenggara dan peserta. Pada saat sabung ayam dilaksanakan dan kita coba untuk membubarkan. Dan pada saat bubar, kita susah menemukan siapa penyelenggara. Disitu kendalanya,” jelas dia.

“Pelaku judi sabung ayam semakin pintar. Pada saat dilakukan itu mereka sudah ada yang menjaga dengan memasang informan pada sejumlah titik jalan masuk. Saat kita masuk dia sudah bubar duluan,” tambah Pino Ary.

Tapi yang pasti tekan Wakapolres Banggai, pihaknya tetap menseriusi kasus judi sabung ayam. Termasuk jika ada keterlibatan oknum polisi yang membackup kasus tersebut.

Baca juga:   Tak Lanjut Ke Pengadilan, Pasangan Suami Isteri Di Bunta Dapat Keadilan Restoratif Dari JAM-Pidum

“Tapi kalau ada indikasi keterlibatan oknum polisi bekingan itu harus kita buktikkan. Kalau bisa dibuktikan pasti ditindak. Karena memang judi sabung ayam hal yang tidak boleh (melanggar hukum),” pungkasnya.

Sebelumnya Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Banggai IPTU Teddy Polii, pada konferensi pers, bertempat di aula Mapolsek Luwuk, Minggu (31/12/2023) menjelaskan, untuk kasus judi sabung ayam sepanjang 2023 ditangani 1 kasus. Dan sudah P21.

Sambung Teddy, sejauh ini pihaknya tetap terbuka dengan informasi dari wartawan dan masyarakat, terkait kasus judi sabung ayam.

“Kami butuh informasi dari wartawan dan masyarakat. Karena kita terbatas di lapangan,” ucap Teddy.

Lagi pula kata Teddy lagi, pelaku judi sabung ayam sering berpindah-pindah lokasi.

“Karena mereka juga main kucing kucingan. Kita tangkap di satu wilayah, mereka selanjutnya mencari tempat yang lebih jauh lagi,” jelas dia. *

Example 300250
Example 120x600