BANGGAI TIMES, Luwuk – Penangkapan pengangkutan BBM Bersubsidi sebanyak 1,5 Ton oleh jajaran Polsek Bualemo setahun lalu, kini terus berprogres di Satreskrim Polres Banggai.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Banggai, Bagas menjelaskan perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
“Berkas sudah dilimpah dengan kami. Masih tahap pengukuran jumlah dan jenisnya,” ucapnya, Senin (14/7/2025).
Diketahui, Polsek Bualemo sekitar Bulan Februari 2024 telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Bualemo (DA) yang mengangkut BBM Bersubsidi jenis pertalite sebanyak 45 jerigen menggunakan mobil pick up Grand Max.
BBM tersebut diambil dari SPBU Pagimana dengan untuk dijual kembali di kecamatan Bualemo dengan harga 390.000/jerigen. *
(Naser Kantu)