BANGGAITIMES.ID – Menyikapi persoalan Limbah pabrik kelapa putih PT Sasl and Sons yang di keluhkan warga Desa Kayutanyo karena bau busuk dan sistem pengelolahannya yang di nilai belum memenuhi standar maksimum, Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu saat di konfirmasi memberikan tanggapan.
Kepada Banggai Times, Camat Buyung mengatakan bahwa persoalan limbah tersebut sudah beberapa kali dilakukan pemantauan dan pembinaan kepada perusahan terkait pengolahan yang lebih modern, ramah lingkungan serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pihak perusahaan sudah menyatakan membangun IPAL dan menurut informasi pihak perusahaan sudah menyelesaikan pembangunannya,” ujar Buyung.
“Begitu info yang kami terima, namun dalam praktek pengelolahan limbah menjadi kewajiban semua pihak untuk melakukan pemantauan,” tambahnya
Camat berharap pihak perusahaan berkewajiban menyampaikan hasil pengolahan dan uji kelayakan kepada pemerintah setempat dan OPD teknis sebelum dibuang atau digunakan untuk kepentingan lain.
Terpisah Kades Kayutanyo Yanti R Saini di konfirmasi tidak memberikan tanggapan ,”No Coment,” ucapnya. *
(Parlin Yusuf)