BANGGAITIMES.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai berkomitmen penuh melawan kekerasan di lingkungan sekolah.
Untuk mendekatkan pelayanan terkait penanganan kekerasan di sekolah, instansi yang dipimpin Syafrudin Hinelo ini, membuka call center pelaporan yang bisa diakses masyarakat.
Sebanyak 2 kontak disediakan untuk digunakan masyarakat sebagai media pelaporan jika menemukan kekerasan di sekolah.
Kontak Pertama dinomor 085656780325, dan Kontak Kedua dinomor 082291808744.
“Stop segala bentuk kekerasan disekolah. Ayo laporkan jika menemukan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak dan perempuan di sekitar anda,” demikian himbauan yang dikeluarkan Disdikbud Banggai.
Beberapa contoh bentuk kekerasan yang bisa dilaporkan seperti kekerasan verbal, berupa perkataan kasar bodoh, pecundang, atau cacat. *