BANGGAI TIMES – Kejaksaan Negeri Banggai telah melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2023 terhadap seluruh Layanan yang ada pada Kejaksaan Negeri Banggai.
Hasilnya, Mutu Pelayanan instansi yang dipimpin R. Wisnu Bagus Wicaksono itu, mendapatkan Predikat A dengan hasil kerja unit pelayanan adalah “Sangat Baik”
Hasil survei menunjukan kepuasan sebesar 3,57 dari skala 1,00-4,00 dengan nilai survei kepuasan 89,375.
Survei ini melibatkan 159 responden, terbagi atas 95 orang berjenis kelamin laki-laki atau sekitar 59,8% dan 64 orang berjenis kelamin perempuan atau setara 40,2%.
Terdapat 9 indikator kepuasan masyarakat yang dilakukan survey, yakni pertama, Persyaratan Pelayanan dengan skala 3,53. Kedua, Prosedur Pelayanan skala 3,60. Ketiga, Waktu Pelayanan skala 3,53.
Indikator ke empat, Biaya/Tarif mendapatkan skala tertinggi 3,95. Selanjutnya kelima Produk Pelayanan skala 3,52. Keenam, Kompetensi Pelaksana skala 3,64.
Perilaku Pelaksana yang merupakan indokator ke tujuh mendapatkan penilaian masyarakat dengan skala 3,72.

Ke delapan, Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan di Kejari Banggai mendapat skor yang sangat tinggi pula 3,92.
Indikator terakhir, Sarana dan Prasarana berada di skala 3,62.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) ini. Semoga Indeks Kepuasaan ini dapat menjadi pemacu kami untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” tulis akun resmi Kejari Banggai di Instagram. *