BANGGAI TIMES – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai kepada Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., Senin (5/5).
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Kepala BKPSDM sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti per 1 Mei 2025. Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Syafrudin Hinelo—yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai—ditunjuk sebagai PLT hingga adanya pelantikan pejabat definitif.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa pengisian jabatan PLT ini bersifat sementara, namun sangat penting untuk menjaga kelancaran fungsi administrasi kepegawaian dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. “Penunjukan ini bersifat sementara, namun penting agar roda organisasi tetap berjalan,” ucap Bupati. *