BANGGAITIMES.ID – Pada Tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan meluaskan segmen asuransinya pada kalangan masyarakat rentan di Kabupaten Banggai.
Sebanyak 13.000 jiwa masyarakat rentan yang ada di pedesaan mendapat pertanggungan asuransi kecelakaan kerja dan kematian.
“Tahun ini bersama Pemda Banggai ada 13.000 jiwa yang didaftarkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diasuransikan kecelakaan kerja dan kematian,” ucap M. Asrul Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk disela-sela peringatan Hari Buruh Internasional.
Masyarakat rentan yang diasuransikan, kata dia, berasal dari petani dan nelayan, juga mencakup aparatur desa.
“Untuk Kabupaten Banggai ada 170 desa lebih yang mendaftar, setiap desa 100 jiwa, dengan besaran asuransi Rp16.800 per jiwa setiap bulan. Setiap desa sekitar Rp.20 Juta,” ujarnya.
Bagi desa yang ingin mendaftarkan warganya, kata Asrul bisa melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai.
Adapun alokasi anggaran, disebutkannya, berasal dari sharing antara APBD dan ADD. *